iklan Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi, Fachrul Rozi.
Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi, Fachrul Rozi. (Dok Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Anggaran Perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digelar Desember 2020 mendatang, diprediksi akan membengkak. Kebutuhan anggarannya pun nantinya akan dikaji ulang.

Sebagaimana diketahui, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 terkait penundaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak sudah diterbitkan, namun hal itu memberikan kepastian kontestasi politik ini akan bisa digelar pada 9 Desember mendatang.

Proses Pilkada ini bergantung pada penyebaran wabah virus corona atau Covid-19. Kendati demikian, tidak ada yang bisa memastikan kapan penyebaran covid-19 ini bisa benar-benar hilang dalam waktu dekat.

Dengan demikian, keselamatan bagi penyelenggara Pemilu dalam hal ini KPU dan Bawaslu dalam menjalankan tugasnya ditengah pandemi Covid-19 ini tentu perlu diantasipasi.

Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi, Fachrul Rozi. Dia mengatakan, dalam mengantisipasi penyebaran virus corona, tentunya perlu tambahan anggaran untuk menyediakan protokol kesehatan bagi penyelenggara dalam melakukan tugasnya.

“Tentunya akan ada tambahan anggaran yang kita minta untuk melaksanakan proses Pilkada dengan protokol kesehatan," ujarnya, Kamis (14/5).

Adapun protokol kesehatan yang dimaksud berupa penyediaan disinfektan, masker, dan penyatisasi tangan bagi petugas. Hal ini tentu bertujuan untuk membuat aman bagi penyelenggara dalam mejalankan tugas.

“Perlu antisipasi maksimal guna meminimalisir terjadinya korban jiwa dari para petugas Pilkada, kubu peserta, dan masyarakat pemilih,” tukasnya. (wan)


Berita Terkait